Pelayanan Surat Domisili Kependudukan

  1. Surat Pengantar RT-RW
  2. KTP Pemohon
  3. KK Pemohon
  4. Surat Permohonan

  1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan beserta kelengkapan persyaratan ke Kelurahan

15 menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Kependudukan

No Telepon Kantor : (031) 3526161

No Telepon Khusus Pengaduan : 088989574239
Email : krembanganutara.surabaya@gmail.com
Instagram : kel_krembanganutara

Twitter : -
Facebook : -

Aplikasi Wargaku
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SSW (Surabaya SIngle Window)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Domisili Kependudukan"