Uji Keahlian Awak Kapal Perikanan

No. SK: B.2821/BPPP.TGL/KU.320/IV/2024

  1. Membawa Fotocopy KTP
  2. Membawa Fotocopy Ijazah SLTA/sederajat
  3. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Membawa Fotocopy Akte Kelahiran
  5. Membawa Surat keterangan sehat, termasuk penglihatan dan pendengaran dari Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan lain.
  6. Membawa Fotocopy Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan ANKAPIN II
  7. Membawa Fotocopy Sertifikat BST/BST F-1
  8. Membawa Surat Keterangan Berlayar dikapal perikanan sekurang- kurangnya 6 bulan
  9. Membawa Pas Foto Ukuran 2 x 3 cm background biru sebanyak 4 lembar

1. Ujian dilaksanakan selama 5 hari kerja

 2. Penerbitan sertifikat selama 30 hari kerja

Rupiah

Ujian Pembentukan ANKAPIN Tk. II

Sarana Pengaduan :

Nomor Telephone Pengaduan 081326906109 atau 0895324390866, 

Website :www.bp3tegal.com atau www.lapor.go.id

Email : pengaduan.bp3tegal@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bppptegal.id