pelayanan Konseling Gizi

No. SK: KS.08.02/005/SK/PKM.BJL/2023

  • Pelayanan konseling gizi
    1. Terdaftar dalam aplikasi E-Puskesmas Buku KIA (untuk Balita)

  • Pelayana Pemeriksaan konseling Gizi
    1. 1.Pasien melakukan pemeriksaan di BP/KIA/MTBS/Imunisasi/Laboratorium, jika didapatkan status gizi yang bermasalah, dirujuk ke ruang konseling gizi atau atas dasar rujukan dari Posyandu 2.Petugas memanggil pasien sesuai urutan dalam aplikasi e-puskesmas 3.Petugas melakukan Pengkajian Gizi 4.Pengukuran Antropometri 5.Data Biokimia, tes medis dan prosedur data laboratorium 6.Data Pemeriksaan fisik/klinis terkait gizi 7.Riwayat terkait asupan makanan dan gizi 8.Riwayat Klien 9.Petugas melakukan Diagnosis Gizi Domain Asupan Domain Klinis Domain Perilaku dan Lingkungan 10.Intervensi Gizi 11.Monitoring dan evaluasi Gizi 12.Petugas mencatat semua hasil pemeriksaan dan analisa gizi di aplikasi e-puskesmas 13.Petugas menjelaskan hasil pemeriksaan dan analisa gizi pasien

pemeriksaan dan konseling gizi

1.Pasien BPJS disesuaikan dengan tarif Permenkes Nomor 64 tahun 2016

2.Pasien Umum membayar sesuai  Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023

Konseling gizi, Menentukan Kebutuhan diet, Rujukan internal

1. Kotak Saran

2. Watshap

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0813-1220-9410

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan Konseling Gizi"