pelayanan pembuatan IBDT

  1. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK
  3. Formulir dari Kelurahan/Pekon
  4. Surat Pernyataan

41 Menit

Tidak dipungut biaya

pengesahan surat pembuatan IDBDT

KOTAK PENGADUAN : 085377900536

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

TIDAK

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan pembuatan IBDT"