Instalasi Gawat Darurat (IGD)

No. SK: /SK/PKM.BGT/V/2022

  1. Membawa ktp

Tergantung tindakan 

Biaya tergantung tindakan

Igd

Mengisi kuesioner indeks kepuasan masyarakat 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Gawat Darurat (IGD)"