Pelayanan Konsultasi (GIZI, PTM, PHBS, Kesling, PKPR, P2P)

No. SK: 440/122/25/2024

  1. Membawa Rujukan Internal dari Unit Pelayanan atau Posyandu

  1. Petugas menerima rujukan dari Poli Umum, Poli KIA dan dari Posyandu
  2. Petugas memberikan salam
  3. Petugas melakukan anamnesa sesuai dengan kasus Pasien
  4. Petugas melakukan konseling dengan menggunakan Bahasa yang mudah di pahami pasien
  5. Petugas memberikan kesempatan kepada pasien untuk bertanya
  6. Petugas memberikan jawaban atas pertanyaan pasien
  7. Petugas mencatat hasil konsultasi

Sesuai kasus pasien yang konseling

Tidak dipungut biaya

Pelayanan pemberian konsultasi pada pasien rawat jalan

Sarana penanganan, pengaduan, saran dan masukan :

1.  Kotak Saran di Puskesmas

2.  Email :puskesmaspasarsimpang@gmail.com

3.  Wa Center Puskesmas : 0822-7904-3678

4.  Telp/HP : : 0822-7904-3678

 

Selanjutnya ditindak lanjuti oleh tim pengaduan dan tahapan sebagai berikut :

1.  Cek isi pengaduan

2.  Rapat TIM penanganan pengaduan Puskesmas Pasar Simpang

3.  Koordinasi Internal Tim Mutu

4.  Koordinasi dengan pihak pengadu 

5.  Mendokumentasikan penyelesaian pengaduan 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi (GIZI, PTM, PHBS, Kesling, PKPR, P2P)"