pelayanan upaya kesehatan kerja (pos UKK)

No. SK: 800.003/SK/PKM/I/2023

  1. tidak ada persyaratan tertentu

  1. berada diwilayah kerja UPT Puskesmas Ranah Ampek Hulu Tapan

1 hari kerja

Sesuai Peraturan Bupati Pesisir Selatan No 73 tahun 2022

JKN : Permenkes Nomor 4 tahun 2017

pos UKK

3.    Email: puskesmasrahul@gmail.com ,

6.    Instagram : puskesmas_rahultapan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan upaya kesehatan kerja (pos UKK)"