Pelayanan Pengajuan Mutasi Siswa

  • Mutasi Keluar
    1. Surat Rekomendasi Menerima dari sekolah yang dituju
    2. Surat hasil cetakan (print out) mutasi dari Dapodik Sekolah
  • Mutasi Masuk
    1. Surat hasil cetakan (print out) mutasi dari Dapodik Sekolah
    2. Raport Peserta Didik dari semester awal
    3. Fotokopi Akta Kelahiran
    4. Fotokopi Kartu Keluarga
    5. Fotokopi Ijazah SD apabila Peserta Didik Pindah/Mutasi jenjang SMP

  1. Pemohon (orang tua/wali siswa menyerahkan semua berkas persyaratan ke ruang pelayanan Bidang Mutu Pendidikan
  2. Petugas pelayanan meneliti kelengkapan dan kebenaran berkas persyaratan pemohon
  3. Petugas pelayanan membuat naskah surat rekomendasi muatsi siswa
  4. Kepala Seksi Pembinaan Peserta Didik dan Pembinaan Karakter meneliti dan memberikan paraf pada surat rekomendasi mutase siswa
  5. Kepala Bidang meneliti dan menandatangani surat rekomendasi mutasi siswa
  6. Petugas pelayanan meregister, memberi nomor, membubuhkan stempel dinas dan mendokumentasikan arsip
  7. Petugas pelayanan meyerahkan surat rekomendasi kepada pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Mutasi Siswa

SMS ke 1708

website www.lapor.go.id

Langsung ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengajuan Mutasi Siswa"