Pelayanan Apotik

No. SK: 800 / 185 / SK / PUSK - TAPAN / II / 2024

  1. surat jaminan pelayanan
  2. karcis obat
  3. resep

  1. Petugas menerima resep yang dibawa pasien
  2. Petugas membaca dan memeriksa kelengkapan resep
  3. Petugas mengambil obat sesuai resep
  4. Petugas memeriksa kembali jenis dan jumlah obat
  5. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian resep
  6. Petugas melakukan identifikasi pasien
  7. Petugas memberikan informasi tentang obat kepada pasien/keluarga pasien
  8. Petugas memastikan pasien/keluarga paham tentang cara penggunaan obat
  9. Petugas menyerahkan obat kepada pasien
  10. Petugas menyimpan resep di kotak resep

Pelayanan Apotik memerlukan waktu 5-15 menit untuk meracik obat

Sesuai Peraturan Bupati Pesisir Selatan No 73 tahun 2022

25 tahun 2011

JKN : Permenkes Nomor 4 tahun 2017


Pemberian obat

1. Kotak Saran

2. Petugas di Meja Informasi

3. Email :puskesmastapan18@gmail.com,

4. WA : 082289769614

5. website:

6. Instagram : puskesmastapan2024

7.  Facebook : Puskesmas Tapan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Apotik"