Layanan Besuk Tahanan

  1. Identitas pengunjung

  1. Menerima permohonan surat kunjungan tahanan;
  2. Petugas PTSP menghubungi seksi Pidum/Pidsus memberi tahukan bahwa ada permohonan kunjungan tahanan;
  3. Petugas mengisi formulir izin mengunjungi tahanan Petugas menyerahkan formulir mengunjungi tahanan kepada keluarga tahanan/ pihak yang ingin menjenguk tahanan.

0 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Surat Izin Besuk Tahanan

Sistem, mekanisme, dan prosedur :

1. Menerima permohonan surat kunjungan tahanan. 

2. Petugas PTSP menghubungi seksi Pidum/Pidsus memberi tahukan bahwa ada permohonan kunjungan tahanan. 

 3. Petugas mengisi formulir izin mengunjungi tahanan Petugas menyerahkan formulir mengunjungi tahanan kepada keluarga tahanan/ pihak yang ingin menjenguk tahanan.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Laporan dan aduan: 1. Email: kejaksaannegerirokanhilir@gmail.com; 2. WA: 082173482979

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Besuk Tahanan"