Layanan Penanganan Non kebakaran

  • Seluruh masyarakat yang berada di wilayah bengkulu selatan yang membutuhkan pertolongan / bantuan pemadam kebakaran
    1. Sistem, mekanisme , prosedur

  • Laporan non kebakaran dari masyarakat masuk hotline pemadam kebakaran
    1. 2. Operator melaporkan laporan dari masyarakat (kasus ) yang masuk ke kabid damkar , kasi pencegahan dan penanggulangan , satgas damkar / tim rescure 3. kabid damkar menugaskan satgas damkar / tim rescure untuk menindak lanjuti laporan masyarakat 4. satgas damkar / tim rescure melaksanakan operasi penanganan non kebakaran 5. satgas damkar / tim rescure bersama staf publiksi dan dokumentasi melaporkan tindak lanjut penanganan non kebakaran Arsip

bersifat situasional,tergantung jarak tempuh dan akses kelokasi warga yang membutuhkan bantuan . dalam area kota manna, manna dan pasar manna SPM 15 menit bisa dilaksanakan , mulai dari informasi diterima anggot satgas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan siap memberikan pelayanan 

Tidak dipungut biaya

penanganan non kebakaran (animal rescure, pelepasan cincin, penanganan pohon tumbang, kecelakaan transfortasi , DLL )

kanal sosial media :

a. Facebook : https://facebook.com/damkarbs

b. Twitter/X : https://twitter.com/damkarbs

c. Instagram :https://instagram.com/damkarbs

wa : 085186820007

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penanganan Non kebakaran"