Pelayanan Farmasi

  1. 1. Membawa KTP
  2. 2. Membawa Kartu Keluarga (KK)

40 Menit

Tarif umum : tarif pelayanan sesuai dengan peraturan daerah no 10 Tahun 2023 tentang retribusi daerah.

a). obat jadi, b). obat racik, c). bahan habis pakai, d). cairan infus

Hotline: 081389260635

Email: rsud.pondokaren@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"