No. SK: 400.7.1/2331/RSUDSERUT/2023
≤ 25 menit
1. Pemeriksaan oleh dokter umum Rp.
35.000,-
2. Pemeriksaan oleh dokter spesialis Rp. 60.000,-
3. Pasien JKN sesuai tarif BPJS
4. Pasien e-KTP Tangerang Selatan gratis
5. Tarif pelayanan sesuai Peraturan Daerah
Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun
2021 tentang Retribusi Daerah
Pelayanan Rawat Jalan / Poliklinik
1. Kotak saran email :
Pengaduan rsudserpongutara@tangerangselatankota.go.id 2. Telp: (021) 53136895
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store