Pelayanan Penandatanganan Surat Keterangan Domisili

No. SK: 000.8.3.2/KEP.04/KEC

  1. Surat Pengantar dari Desa
  2. Photo Copy KTP
  3. Photo Copy KK

  1. Pemohon mengisi buku pendaftaran/buku tamu,penerimaan berkas lengkap dari pemohon beserta surat pengantar dari desa atau kelurahan dan pemberitahuan kelengkapan persyaratan
  2. Verifikasi berkas dan pertimbangan administrasi data pemohon
  3. Validasi data/Penandatanganan
  4. Registrasi dokumen surat keterangann Domisili
  5. Penyerahan dokumen Surat Keterangan Domisili

15 Menit

Tidak dipungut biaya

SURAT KETERANGAN DOMISILI

Berhadapan Langsung

Email : bayongbongkec.2021@gmail.com

Website : https://kec-bayongbong.garutkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penandatanganan Surat Keterangan Domisili"