Surat dispensasi nikah

No. SK: 100/15/64/2023

  1. fotokopi ktp calon kedua mempela
  2. fotokopi kartu keluarga calon kedua mempelai
  3. fotokopi ijazah terakhir
  4. fotokopi ktp kedua orang tua / wali
  5. pasfoto warna berukuran 4*6 sebanyak 2 lembar berlatar belakang biru

  1. surat pengantar nikah dari kelurahan / pekon
  2. permohonan kehendak nikah dari calon kedua mempela
  3. pesetujuan calon pengantin
  4. surat pernyataan status calon kedua mempelai
  5. surat perjanjian bersama
  6. surat keterangan pemeriksaan kesehatan calon kedua mempelai


penyelesaian 

Tidak dipungut biaya

Surat Dispensasi Nikah


kotak saran


no wa


email

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak online