Layanan Pelatihan SDM Satpol PP-Damkar Dan Satlinmas

  • Tim Pelatih dan narasumber yang berkompetensi
    1. pengguna layanan (anggota satpol pp-damkar dan satlinmas )
    2. lokasi pelatihan di kantor camat atau datang lansung ke kantor satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran kab.bengkulu selatan

  • Bidang Satlinmas melalui kepala bidang satlinmas mengajukan rencana dan rancangan kegiatan pelatihan anggota satpol pp-damkar dan satlinmas
    1. 1.Kepala Satpol PP-damkar Menyetujui pelaksanaan pelatihan anggota satpol PP-damkar dan satlinmas sesuai dengan waktu , tempat dan jumlah peserta 2.Kepala bidang berkoordinasi kepada kepala dinas / camat untuk pelaksanaan pelatihan kepada pengguna layananan (SPT / surat resmi ) 3.Kepala bidang bersama staf dan pelatiih / narasumber melaksanakan egiatan pelatihan anggota satpol PP-damakr dan Satlinmas 4.Penerima Layanan (ANggota Satpol Pp-damkar dan satlinmas ) telah mendapatkan pelatihan

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Anggota Satpol PP-Damkar dan Satlinmas yang terlatih (piagam pelatihan)

Pengaduan, saran dan masukan dapat di sampaiakan secara langsung ke bidang satlinmas atau secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Layanan Pelatihan SDM Satpol PP-Damkar Dan Satlinmas"