Standar Pelayanan Rekomendasi Teknis Irigasi Teknis

No. SK: 600.4.24.2/954/PUPR

  • Masyarakat Umum
    1. Surat permohonan disertai fotocopy KTP/identitas pemohon
    2. Bukti Kepemilikan lahan yang dikuasi oleh pemohon
    3. Fotocopy Keterangan Rencana Kota (KRK);
    4. Rencana site plan
    5. Denah dan peta lokasi yang diajukan

  • Masyarakat Umum
    1. Pemohon mengajukan permohonan Rekomendasi Irigasi Teknis kepada Kepala Dinas
    2. Kepala Dinas mendisposisikan permohonan Rekomendasi Irigasi Teknis kepada Kepala Bidang
    3. Kepala bidang meneruskan disposisi permohonan Rekomendasi Irigasi Teknis kepada Petugas Pemeriksa (Pada Bidang SDA) untuk memeriksa kelengkapan persyaratan
    4. Petugas Pemeriksa (Pada Bidang SDA) memeriksa kelengkapan persyaratan
    5. Koordinator Tim Teknis menugaskan Tim Irigari untuk meninjau lokasi dan mengumpulkan data lapangan
    6. Tim Teknis Irigasi dan Pemohon meninjau lokasi, mengumpulkan data lapangan,membuat sket gambar sementara sebagai acuan advise Irigasi Teknis
    7. Tim Teknis Irigasi Teknis menganalisa dan menyusun hasil monitoring lapangan
    8. Koordinator Tim Teknis Irigasi melaporkan hasil analisa kepada Kepala Bidang
    9. Kepala Bidang menyampaikan hasil laporan advise Irigasi Teknis kepada Kepala Dinas
    10. Kepala Dinas menerima laporan advise Irigasi Teknis sebagai bahan kebijakan Rekomendasi Irigasi Teknis
    11. Kepala Dinas menandatangani dan mengeluarkan Rekomendasi Irigasi Teknis
    12. Koordinator Tim Irigasi Teknis mengarsipkan Rekomendasi Irigasi Teknis

4 hari kerja (terhitung sejak berkas dokumen persyaratan diterima dengan lengkap dan memenuhi ketentuan yang berlaku)

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Irigasi Teknis

Pengaduan melalui :

1.      Melalui kotak pengaduan;

2.      Melalui Telepon/ SMS/ WA 083822471081;

3.      Email: puprgarutkab.official@gmail.com ;

Tatap muka (pengelola pengaduan).
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-