No. SK: KEP-7/L.3/Cr/SP/05/2024
5 Menit
Sesuai dengan putusan hakim dan bisa dilihat di Website E tilang
Pelayanan barang bukti tilang
1. Email: kejari.solok@gmail.com
2. Website:http://kejari solok.kejaksaan.go.id
3. Surat atau datang langsung ke Kantor
Kejaksaan Negeri Solok (Jl. M Yamin
Pandan Ujung Kel. PPA Kec. Tanjung
Harapan Kota Solok)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store