Pelayanan Terpadu Satu Pintu

No. SK: KEP-7/L.3/Cr/SP/05/2024

  1. Tanda Pengenal
  2. Dokumen Terkait

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Terpadu satu pintu

1. Email: kejari.solok@kejaksaan.go.id, 

 2. Website:http://kejari padang.kejaksaan.go.id/, 

 3. Surat atau datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Padang(Jl. Gajah Mada No.22 Padang)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Terpadu Satu Pintu"