Pelayanan Kasir

  • Pasien Umum Lembar Resep Lembar Retribusi
    1. Pasien Rawat Jalan Pasien atau keluarga mendatangi petugas kasir sambil menyerahkan lembar resep & lembar retribusi Petugas melakukan pengecekan billing dan prin out nota pembayaran Penyelesaian administrasi pembayaran Pasien Rawat Inap Keluarga atau penanggungjawab pasien menyerahkan persyaratan jaminan Menunggu panggilan Petugas melakukan pengecekan tagihan Penyelesaian administrasi

  • Pasien Umum Lembar Resep Lembar Retribusi
    1. Pasien Rawat Jalan Pasien atau keluarga mendatangi petugas kasir sambil menyerahkan lembar resep & lembar retribusi Petugas melakukan pengecekan billing dan prin out nota pembayaran Penyelesaian administrasi pembayaran Pasien Rawat Inap Keluarga atau penanggungjawab pasien menyerahkan persyaratan jaminan Menunggu panggilan Petugas melakukan pengecekan tagihan Penyelesaian administrasi

Pasien rawat Jalan : 5 menit

Pasien rawat Inap : 10 menit

Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 1172 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Pada BLUD Puskesmas

Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN

Pelayanan Kasir

-       Email                    : pkm_sukamerang@yahoo.com

-  Telepon               : 08112468649

-   WhatsApp           : +62 8112468649

-       Instagram           : upt.pkmsukamerang

-       Facebook            : Puskesmas Sukamerang

-       Website              : pkmsukamerang.garutkab.go.id

-       Kotak Saran

-       Secara tertulis melalui :

Surat yang ditujukan kepada kepala UPT Puskesmas

Sukamerang
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kasir"