Imunisasi

No. SK: 026/SK/PKM-PDA/I/2024

  1. 1. Pelayanan jasa berupa vaksinasi terhadap bayi,baduta dan WUS
  2. 2. Pelayanan jasa pelayanan SDIDTK terhadap Balita..

3.       pasien menunggu di ruang tunggu untuk selanjutnya di panggil oleh petugas vaksinasi

à jika iya à bayi di timbang dan di ukur suhunya à6.       Jika sehat petugas melakukan vaksinasi sesuai dengan jenis vansin yang akan diberikan

8.Petugas mengarahkan orang tua pasien untuk melakukan pembayaran ke loket kasir (jika tidak mempunyai kartu BPJS PBI dan Non PBI) serta mengambil obat ke Apotek dan Pasien pulang.

1.    Peserta BPJS tidak dipungut biaya

2.Bukan Peserta BPJS/ Pasien Umum dipungut biaya sesuai dengan tarif layanan umum (PERBUP Garut No 1172 Tahun 2015)

Melakukan Vaksinasi sesuai dengan Permenkes NO 42 Tahun 2013

Pengaduan, saran atau masukan bisa di sampaikan oleh pasien/ masyarakat :

1.    secara tertulis melalui kotak saran

    Melalui SMS/ Telepon ke nomor : 085352126619


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-