No. SK: 188.4/788/406.030/2022
Pelayanan Laporan Keberadaan Ormas dapat diselesaikan dalam jangka waktu kurang lebih 6 jam 30 menit
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Keberadaan Ormas
Penanganan pengaduan dapat melalui
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store