Layanan Informasi Publik database perhutanan sosial di Provinsi Kalimantan Utara

No. SK: 915/071/Kpts-STDPLY/I.3/V/2023

  1. Data digital secara umum dapat diakses secara publik melalui website sobat ps
  2. Mengisi formulir permintaan informasi publik database perhutanan sosial Provinsi Kalimantan Utara.
  3. Menunjukkan KTP/Identitas lain/surat tugas melalui google form
  4. Pengguna Informasi Publik Perhutanan Sosial wajib menggunakan informasi publik dengan mencantumkan sumber dari mana memperoleh Informasi Publik (Dinas Kehutanan Prov. Kaltara), baik yang digunakan untuk kepentingan sendiri maupun untuk keperluan publikasi sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan
  5. Data peta tidak dalam bentuk shp

  1. Pemohon mengisi buku tamu secara manual atau secara digital dengan google form dan menunjukkan identitas KTP atau identitas lainnya atau surat tugas dan mengunggah identitas melalui google form
  2. Pemohon mengajukan permintaan informasi dan melengkapi persyaratan secara manual atau mengunggah secara digital melalui google form
  3. Petugas memverifikasi keperluan pemohon, hasil verifikasi petugas berupa; Permohonan dapat diproses, dan setelah memperoleh disposisi dari Kepal Dinas/Kepala Bidang maka petugas memberikan data informasi yang dibutuhkan pemohon
  4. Permohonan ditolak jikn informasi yang dibutuhkan tidak sesuai dengan informasi yang dimiliki oleh Dinas Kehutanan Prov. Kalimantan Utara.
  5. Petugas memberikan data informasi perhutanan sosial yang dibutuhkan pemohon

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Produk informasi publik database perhutanan sosial di Dinas Khutanan Provinsi Kalimantan Utara, antara lain :

Email :  dishut@kaltaraprov.go.id

Instagram : dishut.kaltara

Alamat Dinas   Kehutanan   Provinsi Kalimantan Utara Jalan Rambutan No.5 Gedung Gadis II Lantai III A

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store