No. SK: 094/SK/KA-PKM.SKM/II/2023
10 menit
Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 1172 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Pada BLUD Puskesmas
Pasien JKN : GRATISMemperoleh pemeriksaan kehamilan, nifas, bayi, balita, Ltindakan Imunisasi, pemeriksaan IVA test dan pelayanan KB; b. Pelayanan Anak Usia Sekolah, Remaja, dan Lansia; c. Mendapatkan tindakan medis yang tepat apabila diperlukan; d. Memperoleh layanan penunjang sesuai dengan yang diperlukan (USG, Lab dll); e. Mendapatkan resep untuk pengambilan Obat yang diperlukan; f. Imunisasi sesuai dengan Status Imunisasi dan Jadwal;
- Email : pkm_sukamerang@yahoo.com - Telepon : 08112468649 - WhatsApp : +62 8112468649 - Instagram : upt.pkmsukamerang - Facebook : Puskesmas Sukamerang - Website : pkmsukamerang.garutkab.go.id - Kotak Saran - Secara tertulis melalui : Surat yang ditujukan kepada kepala UPT Puskesmas Sukamerang |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store