Pelayanan USG

No. SK: 440/51/25/2024

  1. Membawa Fotocopy KK
  2. Membawa Fotocopy KTP
  3. Membawa buku KIA

  1. Pasien datang sendiri atau di antar keluarga
  2. Melakukan registrasi
  3. Pasien menunggu di ruang tunggu
  4. Petugas memanggil pasien
  5. Dilakukan pemeriksaan USG
  6. mengambil obat atau therapi di apotek pulang atau rujukan ke dokter SPOG

15 Menit Dilakukan USG

5 Menit Mengambil obat atau therapi di apotek

10 MenitPulang atau rujukan ke dokter SPOG

Tidak dipungut biaya

Pelayanan USG

WA : 0812 7835 7529

FB : UPTD Puskesmas Sukaraja

IG : UPTD Puskesmas Sukaraja

EMAIL : puskesmassukaraja02@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan USG"