No. SK: 30 Tahun 2024
Penyelesaian waktu pelayanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berlangsung selama kurang lebih 15 Menit.
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Masyarakat dapat memberikan saran, masukan dan menyampaikan aduan secara tertulis maupun lisan, melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store