Pelayanan USG

No. SK: KS.08.02/004/PKM.SLWG/I/2023

  • Pasien Umum
    1. Membawa Identitas (KTP,KK)

  • Alur Pelayanan Pasien
    1. Mengikuti alur pelayanan

Jangka waktu penyelesaian pelayanan USG antara 10-15 menit

Tarif sudah sesuai dengan Perbup No.8 Tahun 2023

Adanya bukti penunjang penilaian klinis yang tepat dan akurat terhadap suatu kehamilan

Pengaduan dapat diselesaikan secara langsung atau melalui WA 085212319420

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store