Pemeriksaan EKG

No. SK: KS.08.02/004/PKM.SLWG/I/2023

  • Pasien EKG
    1. Membawa Identitas (KTP,KK)

  1. Setiap pengguna layanan di UPT Puskesmas Siliwangi wajib mengikuti alur pelayanan

Jangka waktu penyelesaian antara 10-15 menit

Tarif layanan EKG sudah sesuai Perbup No.8 Tahun 2023

Terdeteksi kinerja serta kelainan yang terjadi pada jantung

Penagangan pengaduan dapat diselesaikan secara langsung atau melalui WA No.085212319420

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store