No. SK: 094/SK/KA-PKM.SKM/II/2023
UNTUK WAKTU SESUAI DENGAN KASUS YANG ADA NAMUN PADA WAKTU ANAMNESA MEMERLUKAN WAKTU SEKITAR 5MENIT,DAN PEMERIKSAAN PENUNJANG 30 MENIT,MENUNGGU OBAT TERGANTUNG BANYAK PASEN 10-15 MENIT
Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 1172 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Pada BLUD Puskesmas
Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKNPenanganan Kegawatdaruratan
UNTUKPENANGANAN, SARAN DAN MASUKAN KE
- Email : pkm_sukamerang@yahoo.com
- Telepon : 08112468649
- WhatsAppSukamerang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store