Konsultasi

No. SK: 440/51/25/2024

  1. Membawa fotocopy KK
  2. Membawa Fotocopy KTP
  3. Membawa Fotocopy Kartu BPJS

  1. Pasien datang sendiri atau diantar keluarga
  2. Melakukan pandaftaran
  3. Konfirmasi tujuan pasien
  4. Menyerahkan rekam medik ke ruang konsultasi
  5. Pelayanan konsultasi
  6. Hasil konsultasi di dokumentasikan

25 Menit

Tidak dipungut biaya

pelayanan konsultasi

WA : 0812 7835 7529

FB : UPTD Puskesmas Sukaraja

IG : UPTD Puskesmas Sukaraja

EMAIL : puskesmassukaraja02@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi"