No. SK: 060/43/400.05.004
15 (lima belas) menit sejak
berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk
kurang dari 15 (lima belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar
jam kerja maka pelayanan akan diproses pada hari kerja selanjutnya
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Nikah
Untuk informasi dan pengaduan disampaikan kepada
Lurah pada hari kerja pukul 08.00 s/d 16.00 Wita melalui website kelurahansungaipinangdalam.gmail.com dan / atau Kotak
pemgaduan, saran dan masukan yang tersedia pada Kantor Kelurahan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store