Pendaftaran

  • Pasien Umum
    1. ktp
  • BPJS
    1. ktp + kartu bpjs

pasien baru 3 menit

pasien lama 5 menit

pendaftaran rp. 8000 berdasarkan perbub no.

Kartu Rekam Medik

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran"