Pelayanan KIA/KB

No. SK: 440/51/25/2024

  1. Membawa Fotocopy KK
  2. Membawa Fotocopy KTP
  3. Membawa Fotocopy Kartu BPJS
  4. Membawa Buku KIA

  1. Pasien datang sendiri atau diantar keluarga
  2. Melakukan registrasi di Loket pelayanan untuk mengambil antrian
  3. Pasien menunggu di ruang tunggu
  4. Petugas memanggil pasien
  5. Dilakukan pemeriksaan ANC
  6. Mengambil obat atau therapi di opotek Pulang atau rujukan ke dokter SPOG

15 Menit Pemeriksaaan Ibu Hamil

15 Menit Rujukan membawa surat rujukan jika diperlukan dengan ditandatangani dokter pemeriksa

Tidak dipungut biaya

pelayanan kIA/KB

WA : 0812 7835 7529

FB : UPTD Puskesmas Sukaraja

IG : UPTD Puskesmas Sukaraja

EMAIL : puskesmassukaraja02@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA/KB"