Rawat Inap maksimal 3 hari di Puskesmas
Tidak dipungut biaya
Rawat Inap Umum,Ibu Bersalin/Nifas
Kotak Saran
Email Puskesmas
WA PUSKESMAS/PETUGAS
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store