No. SK: 600.4.24.2/954/PUPR
5 menit untuk proses penerimaan surat dan memberikan tanda terima
Tidak dipungut biaya
tanda terima
Pengaduan melalui :
1. Telepon (0262) 233730 / 544184;
2. Website: pupr.garutkab.go.id;
3. Email:
b. puprgarutkab.official@gmail.com;
Sosial media instagram @puprgarutkab.officialMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store