Pemeriksaan Laboratorium

No. SK: 440/001/KPTS/A/414.102.20/2024

  1. Pasien telah melaksanakan/ melaui tahapan prosedur pemeriksaan UOBF Puskesmas Jenu, dengan telah mendapatkan Formulir Permintaan Pemeriksaan (FPP) dari pelayanan Pemeriksaan Umum
  2. Pasien membawa kartu Jaminan Kesehatan yang dimiliki sebagai tanda bukti dan Formulir Permintaan Pemeriksaan (FPP)

  1. Petugas memanggil pasien (lansia diprioritaskan).
  2. Petugas melakukan identifikasi dan dokumentasi Formulir Permintaan Pemeriksaan (FPP).
  3. Petugas melakukan Informed Consent.
  4. Petugas melakukan pengambilan sampel sesuai Formulir Permintaan Pemeriksaan (FPP).
  5. Petugas mempersilakan pasien untuk menunggu hasil pemeriksaan.
  6. Petugas memberikan hasil pemeriksaan kepada pasien.

Hematologi/Darah Lengkap (Analiser)

15 Menit

Hemoglobin/HB (Fotometer)

15 Menit

Golongan Darah

10 Menit

Rhesus

10 Menit

Gula Darah

15 Menit

Cholesterol Total

60 Menit

Trigliserida

30 Menit

Asam Urat

30 Menit

Rapid Antigen

1 Jam

Mikroskopi urin

30 menit

Widal

30 menit

Tes Kehamilan

15 menit

HbsAg

15 menit

Screening HIV

15 menit

Siphilis

15 menit

BTA Paru

2 – 7 Hari


  1. KTP Kab. Tuban Retribusi Rawat Jalan GRATIS
  2. KTP diluar Kab. Tuban Retribusi Rawat Jalan sebesar Rp. 10.000,00 (Sepuluh Ribu Rupiah)
  3. Pasien BPJS GRATIS
  4. Pasien Non BPJS disertai Tindakan : Tarif Retribusi Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2023

Pemeriksaan Laboratorium Sederhana

  1. Website atau Mobile App SP4N Lapor
  2. WhatsApp : 0821-3929-9008
  3. Media Sosial : Facebook (UOBF Puskesmas Jenu) dan Instagram (@puskesmasjenu)
  4. Email : puskesmasjenu1@gmail.com
  5. Telepon : (0356) 711028
  6. Secara tertulis melalui : Surat yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas atau Tim Pengaduan
  7. Forum Masyarakat Madani Kec. Jenu
  8. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store