Pelayanan Pengangkutan Sampah

No. SK: 067/Kep.390-DLH/2022

  1. Mengisi form permintaan pelayanan pengangkutan sampah
  2. Membayar biaya pelayanan jasa pengangkutan sampah

  1. Mengajukan surat permohonan pelayanan jasa pengangkutan sampah ke Dinas Lingkungan Hidup melalui: a. Kepala UPTD Pengangkutan Sampah Wilayah Soreang; b. Kepala UPTD Pengangkutan Sampah Wilayah Baleendah; c. Kepala UPTD Pengangkutan Sampah Wilayah Ciparay; d. Kepala UPTD Pengangkutan Sampah Wilayah Rancaekek;
  2. Tim verifikasi melakukan kaji ulang permohonan terkait data informasi subjek dan wajib retribusi, operasional kendaraan, struktur pengangkutan, sistem pengangkutan, volume timbulan sampah, lokasi pengangkutan, sehingga diperoleh data lapangan dan data hasil kaji ulang;
  3. Jika data dan informasi dan hasil kaji ulang masuk kategori dapat/tidak dapat ditandaklanjuti akan diberikan pemberitahuan lebih lanjut;
  4. Kemudian permintaan yang dapat ditindaklanjuti dengan membuat nota kesepakatan dan penjadwalan pengangkutan.
  5. Retribusi dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan, Penetapan retribusi dilakukan berdasarkan SPTRD dengan menerbitkan SKRD

sejak nota kesepakatan dibuat sampai dengan terbitnya SKRD

Sesuai dengan Peraturan Bupati Bandung No. 11 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

Jasa pengangkutan sampah

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

  1. Kepala UPTD Pengangkutan Sampah Wilayah Soreang;
  2. Kepala UPTD Pengangkutan Sampah Wilayah Baleendah;
  3. Kepala UPTD Pengangkutan Sampah Wilayah Ciparay;
  4. Kepala UPTD Pengangkutan Sampah Wilayah Rancaekek;

2. Melalui Telp/Fax. 5892909

3. Media Sosial : Instagram/Facebook/Twitter @dlhbandungkab

4. Email : dlh@bandungkab.go.id

4. Web E-Lapor https://www.lapor.go.id/instansi/dinas-lingkungan hidup-kab-bandung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengangkutan Sampah"