Pelayanan UGD

No. SK: 440/51/25/2024

  1. Membawa Fotocopy KK
  2. Membawa fotocopy KTP

  1. Pasien datang
  2. Receptionist
  3. Ruang pendaftaran
  4. UGD : BP UMUM,KIA/KB
  5. Jika di rujuk di bawa ke Rumah Sakit
  6. Jika tidak di rujuk ( Pelayan obat,Ruang Inap )
  7. Pasien pulang

15 Menit Kasus gawat darurat umum

20 MenitPersalinan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan UGD

WA : 0812 7835 7529

FB : UPTD Puskesmas Sukaraja

IG : UPTD Puskesmas Sukaraja

EMAIL : puskesmassukaraja02@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan UGD"