No. SK: 930/13/Tahun 2024
Lamanya proses pencetakan kartu keluarga rata-rata 5 dan paling lama 14 hari kerja terhitung sejak penyerahan berkas persyaratan secara lengkap.
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Kartu Keluarga
081393074601
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store