Uji Kompetensi

No. SK: 800/1258/43/2023

  1. Daftar riwayat hidup / Curiculum Vitae (CV) (sesuai Form terlampir)
  2. Fotocopy SK CPNS, SK PNS dan SK Pangkat terakhir yang dilegalisir pejabat berwenang/BKPSDM tempat bekerja dengan membawa SK asli
  3. Fotocopy SK Jabatan terakhir
  4. Fotocopy Ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang/BKPSDM tempat bekerja dengan membawa ijazah asli
  5. Fotocopy Sertifikat Diklat Kepemimpinan (apa bila ada) dilegalisir pejabat berwenang/BKPSDM tempat bekerja dengan membawa Sertifikat asli
  6. Fotocopy Sertifikat Diklat Teknis/Fungsional yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar (apabila ada) yang dilegalisir pejabat berwenang/BKPSDM tempat bekerja dengan membawa Sertifikat asli
  7. Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 (dua) tahun terakhir (2021 dan 2022) yang dilegalisir pejabat berwenang/BKPSDM tempat bekerja dengan membawa SKP asli

  1. Pegawai yang bersangkutan menyerahkan mandiri berkas pendaftaran kepada Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka
  2. Petugas menerima berkas dari pendaftar dan memverifikasi kelengkapan berkas persyaratan sesuai dengan persyaratan yang telah disampaikan di pengumuman
  3. Petugas mengisi cheklist berkas pendaftaran sesuai dengan kelengkapan berkas
  4. Petugas menuliskan nama pendaftar dan jabatan yang dilamar oleh pendaftar pada lembar rekap pendaftaran dan mempersilahkan pendaftar menandatangani form penyerahan berkas
  5. Petugas mengisi dan menandatangani lembar tanda terima pendaftaran dan kemudian menyerahkan kepada pendaftar sebagai bukti pendaftaran telah selesai dilaksanakan

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Tanda Terima Berkas Pendaftaran, Form Pendaftar

Penyampaian pengaduan, saran dan masukan dilakukan dengan 2 cara yaitu :

a.     Pengaduan Langsung, yaitu dengan cara datang langsung ke Bidang Pengembangan BKPSDM Kabupaten Tanggamus.

b.    Pengaduan Tidak Langsung, yaitu dengan cara :

-     Telepon : (0722) 21863

-       Email : pengembanganbkpsdmtgms@gmail.com

-     No WA : 082185011000

-    Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Uji Kompetensi"