Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED)

No. SK: 002 /SK/PKM.PDY/I/2024

  • Pasien Umum
    1. Kartu kunjungan Puskesmas
    2. Buku KIA
  • Pasien BPJS
    1. Kartu Kunjungan Puskesmas
    2. Buku KIA
    3. Kartu BPJS
    4. Foto Copy KTP
    5. Foto Copy Kartu Keluarga

  • Sistem, Mekanisme dan Prosedur
    1. 1) Pasien atau pengantar pasien melakukan pendaftaran di ruang pendaftaran 2) Pasien menuju ruang pemeriksaan PONED 3) Pasien mengatakan maksud dan tujuan kedatangannya 4) Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan tanda-tanda vital dan pemeriksaan fisik 5) Pasien dikonsultasikan kepada dokter atau dilakukan rujukan internal bila perlu ( ke ruang umum, gigi, dsb) 6) Petugas melakukan pemeriksaan penunjang bila perlu sesuai dengan advis dokter 7) Pasien di diagnosa oleh petugas 8) Petugas meminta keluarga pasien untuk mengisi informed consent untuk persetujuan tindakan 9) Pasien persalinan diberikan layanan sesuai kebutuhannya yaitu : ? Sudah ada tanda gejala persalinan maka pasien dipersilahkan masuk ruang VK / bersalin ? Belum ada tanda persalinan maka pasien diberi Therapy sesuai dengan kebutuhannya 10) Pasien emergensi ibu dan bayi diberikan layanan sesuai Kebutuhannya. Yaitu : ? Emergensi dasar bisa diatasi : melakukan penanganan kegawatdaruratan ibu dan bayi ? Emergensi dasar tidak bisa diatasi : Dilakukan stabilisasi dan tindakan pra rujukan Kemudian pasien segera dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap (RSU) 11) Pasien diberikan konseling informasi medis sesuai dengan kebutuhan 12) Pasien pulang

Disesuaikan dengan kemajuan persalinan


Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 1172 Tahun 2015 tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas DTP dan Non DTP dengan status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh.



Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED)

Dibentuk Tim/ petugas khusus penangan pengaduan, saran dan masukan;


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED)"