No. SK: KP.11.01/111/SK/PKM-TGD/2023
dihitung dari pasien mulai dipanggil ke ruangan sampai pasien di skrining di periksa sampai pasien pulang
pasien yang mempunyai BPJS tidak dikenakan biaya
pasien yang tidak mempunyai BPJS dikanakan biaya sesuai dengan retribusi umum yang sudah di tetapkan oleh pemda
Pemeriksaan umum
pasien yang tidak puas terhadap pelayanan yang di berikanoleh petugas dapat memberikan kritik serta saran melalui kotak saran,telepon,whatshap,email atau leat sosial media
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store