Pelayanan Pemeriksaan Umum

No. SK: KP.11.01/111/SK/PKM-TGD/2023

  • PELAYANAN PEMERIKSAAN UMUM
    1. Rekam medis Elektronik

  1. alur pelayanan umum
  2. petugas memanggil pasien sesuai urutan yang ada di RME petugas melakukan sk`rining sesuai dengan siklus hidup petugas melakukan anamnesa kepada pasien mengisikan hasil anamnesa pada RME petugas merujuk pasien ke laboratorium apabila ada pasien yang perl pemeriksaan penunjang petugas memanggil kembali pasien yang sudah mendapatkan pelayanan di labolatorium petugas menjelaskan hasil pemeriksan dan kesimpulan diagnosa kepada pasien dan memasukan pada RME Petugas memasukan resep di RME petugas menuliskan data pasien dan hasil pemeriksaan di buku register

dihitung dari pasien mulai dipanggil ke ruangan sampai pasien di skrining di periksa sampai pasien pulang

pasien yang mempunyai BPJS tidak dikenakan biaya 

pasien yang tidak mempunyai BPJS dikanakan biaya sesuai dengan retribusi umum yang sudah di tetapkan oleh pemda

Pemeriksaan umum

pasien yang tidak puas terhadap pelayanan yang di berikanoleh petugas dapat memberikan kritik serta saran melalui kotak saran,telepon,whatshap,email atau leat sosial media

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store