No. SK: KS.08.02/004/PKM.SLWG/I/2023
Pelayanan kefarmasian non racikan dapat diselesaikan dengan jangka waktu 3-7 menit
Pelayanan kefarmasian dengan racikan dapat diselesaikan dengan waktu antara 5-10 menit
Tidak dipungut biaya
Memberikan efek penyembuhan terhadap suatu penyakit atau keluhan yang dirasakan oleh pasien
Penanganan pengaduan dapat diselesaikan secara langsung, atau melalui WA dengan nomor 085212319420
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store