Lansia

No. SK: 800/297/PKM.RCS/V/2022

  • Pasien Umum
    1. Kartu Kunjungan
    2. Kartu Rekam Medis
    3. Resep
    4. Kartu Identitas
  • Pasien JKN/BPJS
    1. Kartu Kunjungan
    2. Kartu Identitas
    3. Kartu BPJS
    4. Resep
    5. Kartu Rekam Medis

Maksimal 10 Menit

1.  Peserta BPJS Faskes Rancasalak tidak dipungut biaya

2.  Pasien umum dipungut biaya sesuai dengan tarif pelayanan umum (PERBUP Garut No. 1172 Tahun 2015)

Pemeriksaan Lansia

1.  Melalui Kontak pengaduan

2.  WA/Tlp 08112468635

3.  Email Puskesmas: Puskes.rancasalak@gmail.com

4.  IG @ Puskesmas_rancasalak
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-