Pelayanan Ibu Bersalin Dan Nifas

No. SK: 107/SK/PKM-SKP/V/2024

  • Pasien Umum
    1. Kartu kunjungan Pasien , Identitas diri KTP/KK/SIM ,Buku KIA
  • Pasien BPJS
    1. Kartu kunjungan Pasien ,Identitas diri KTP/KK/SIM , Kartu JKN/BPJS ,Buku KIA

  1. Pasien/ keluarga mengambil nomor antrian pasien /Keluarga Melakukan Pendaftaran petugas melakukan udentifikasi pasien petugas melakukan anamnesis dan pemeriksaan fisik yang diperlukan petugas melakukan penanganan kegawatdaruratan sesuai komdisi pasien petugas melakukan inform concern petugas melakukan pemeriksaan penunjang bila diperlukan petugas melakukan tindakan sesuai kebutuhan pasien petugas melakukan rujukan bila diperlukan pasien/keluarga melakukan pembayaran pasien pulang

Setiap Hari Kerja

 Senin- sabtu : 08.00 Wib s.d 12.00 Wib

Setiap Hari  24 jam


PASIEN UMUM :

Pemeriksaan Pasen Umum Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah PASIEN 

JKN/BPJS : 

GRATIS

1. Pertolongan persalinan 2. Perawatan masa Nifas 3. Rujukan ke Rumah Sakit

1. Kotak saran

 2. Email:pkmsukahurip12@gmail.com

 3. Fb : Puskesmas-sukahurip

 4. Instragram : Puskesmas.sukahurip

 5. No Wa Pengaduan : 0821-3090-9366

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-