Standar Pelayanan Program Jiwa

No. SK: 188.4/360/406.010.11.001/2023

  1. KTP / KK
  2. Membawa Kartu BPJS

  1. Pasien datang dipuskekesmas didampingi oleh keluarga/ kader
  2. Pasien mendaftar di pendaftaran sesuai alur pendaftaran
  3. Pasien masuk di Poli Umum
  4. Pasien diperiksa oleh Dokter kemudian diberikan resep atau rujukan ke sarana yang lebih tinggi
  5. Pasien dialihkan ke pengelola kesehatan jiwa untuk dilakukan askep (ruang konseling)
  6. Menganjurkan pada keluarga pasien untuk membantu pasien kontrol secara rutin
  7. Untuk pasien yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang sendiri ke puskesmas, pengobatan lanjutan biasa diwakili oleh keluarga

1. 15-20 menit

2. Menyesuaikan kondisi pasien

3. Follow up maksimal 1x24 jam

1. Pasien Umum : Sesuai dengan peraturan Bupati Tentang Jasa Pelayanan Tarif Layanan Kesehatan    

     - Sesuai dengan Peraturan Bupati Trenggalek No.24 Tahun 2016      

    - Sesuai dengan Peraturan Bupati Trenggalek No.45 Tahun 2020

2. Pasien BPJS : Sesuai dengan permenkes No.59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN

Pengobatan, Resep Obat, Surat rujukan internal maupun eksternal (bila diperlukan), Konsultasi/edukasi

1. Pengguna /pasien menyampaikan pengaduan melalui media :

     a. Scan Barcode Pengaduan Berbasis Google Form online

     b. SMS dan Whatsapp : 081217895990

     c. Telepon : (0355) 792137

     d. Email : puskesmas.tgalek@gmail.com

     e. Secara tertulis melalui :

         - Surat yang ditujukan kepada tim pelayanan pengaduan puskesmas

         - Kotak Pengaduan f. Secara Langsung

2. Petugas Mencatat Semua Pengaduan

3. Semua Pengaduan akan dibahas oleh tim pengaduan

4. Aduan yang tidak terselesaikan ditindaklanjuti dalam RTM

5. Umpan balik pengaduan akan disampaikan melelui :

     a. SMS/Telp/WA/email pengadu yang bersangkutan 

     b. Papan Pengumuman

     c. Secara langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Program Jiwa"