No. SK: 600.4.24.2/SK.11/UPT.WS/V/2024
Sesuai dengan Peraturan Bupati
Garut Nomor 115 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah, per satu kali pemakaian mesin gilas adalah per 7 jam.
Biaya pelayanan Peminjaman Mesin gilas Rp. 80.000,-
s/d 180.000,- Per satu kali Pemakaian per 7 jam ( Sesuai dengan Peraturan Bupati
Garut Nomor 115 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah )
Berita Acara Peminjaman
a. Melalui kotak pengaduan;
b. Email: workshopgarut31@gmail.com
c. Tatap muka (pengelola pengaduan).
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store