Pelayanan Gizi

  1. Permintaan pelayanan gizoi dari ruang rawat inap atau permintaan pelayanan gizi dari rawat jalan
  2. Jadwal pelayanan gizi
  3. DPA/DPPA

  1. Prosedur berdasarkan bagan

Pelayanan gizi rawat inap : 60 Menit

Pelayanan gizi rawat jalan : 60 Menit

Sesuai dengan Tarif Pergub Sumbar No.4 Tahun 2020

1. Makanan sesuai dengan kebutuhan pasien

1. Melalui Kotak Saran

2. Melalui Unit Pengaduan Masyarakat (08125054700)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi Mobile RSAM

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"