Farmasi

No. SK: 800/297/PKM.RCS/V/2022

  1. Resep dari unit pelayanan yang menangani resep
  2. Data identitas pasien dalam resep dan penerima cocok

1.  Menerima resep meracik dan menyiapkan obat

Resep tanpa papuyer    : ≤ 5 menit

Resep dengan puyer  : ≤ 10 menit

2.  Memberi penjelasan kepada pasien  tentang pemakaian obat, indikasi  dan efek samping : 2 menit


1.  Peserta BPJS Faskes Rancasalak tidak dipungut biaya

2.  Pasien umum dipungut biaya sesuai dengan tarif pelayanan umum (PERBUP Garut No. 1172 Tahun 2015).

pelayanan kefarmasian

1.  Melalui Kontak pengaduan 

2.  WA/Tlp 08112468635

3.  Email Puskesmas: Puskes.rancasalak@gmail.com

4. IG @ Puskesmas_rancasalak
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-