No. SK: 30 Tahun 2024
- Lebih Kurang 30 Menit Penyelesaian Pendaftaran Kepesertaan.
- Lebih Kurang 1 Bulan Mengetahui Kepesertaan Aktif.
Tidak dipungut biaya
Bansos PKH
Masyarakat dapat memberikan saran, masukan dan menyampaikan aduan secara tertulis maupun lisan, melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store